Senin 28 Sep 2015 21:11 WIB

Pemkot Malang Geber Revitalisasi Hutan Kota Malabar

Rep: Lintar Satria/ Red: Karta Raharja Ucu
Hutan Kota
Foto: beritajakarta.com
Hutan Kota

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Setelah mendapat surat rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Wali Kota Malang, Mochamad Anton, membentuk dewan publik dan ahli yang dilibatkan untuk mendesain revitalisasi senilai Rp 2,5 miliar atas hutan kota Malabar. Dewan ahli akan melakukan pertemuan yang dijembatani Universitas Brawijaya.

Anton mengatakan dalam pertemuan ini PT Amerta Indah Otsuka yang sebelumnya investor revilitasi ini juga diundang. "Kami berharap PT. Otsuka datang untuk mendengar akademisi dan ahli sejauh mana keberadaan hutan kota, dan apa artinya hutan kota dan hutan sesungguhnya," kata Anton, Senin (28/9).

Setelah mendapat masukan dari akademisi dan ahli Pemerintah Kota Malang berharap investor dapat melanjutkan proyek ini. Usai duduk bersama ahli, akademisi dan aliansi masyarakat peduli hutan kota, Anton mengatakan, side plan revitalisasi hutan kota dilakukan sesuai hasil pertemuan. Selain akedemisi, Pemkot juga akan mengundang Polres dan LMPK.

"Kami mengundang alinasi ingin tahu keberatannya dimana. Side plan akan berubah sejauh hasil pertemuan tersebut. Kami hanya ingin menyelesaikan permasalahan di Hutan Malabar itu," kata Anton.

Anton mencontohkan keberatan Aliansi hutan salah satunya ada iklan atau branding. Pemkot, kata dia, memiliki aturan branding. Jika memang ada branding di Hutan Kota Malabar, maka Pemkot mendapat dua keuntungan, selain mendapatkan bangunan gratis, Pemkot juga mendapatkan retribusi iklan.

Sebelumnya DPRD melampirkan usulan Aliansi yang terdiri dari aktivis lingkungan. Adapun dalam suratnya, Dewan melarang hutan Malabar tersebut dipasang papan reklame milik investor yang menggelontorkan dana tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) untuk revitalisasi itu.

Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, mengusulkan Hutan Malabar menjadi arboretum sebagai laboratorium tanaman yang mempelajari keanekaragaman hayati. Menanaminya dengan pohon langka dan tanaman yang bisa mengundang burung, kupu-kupu dan kunang-kunang.  

Selain itu, juga dibangun tempat pengamatan burung untuk mengamati sebaran aneka jenis burung di Kota Malang. Membangun rumah burung, menyediakan pakan alami burung agar menjadi tempat nyaman untuk burung liar berkembang biak.

Konsep penataan dan revitalisasi seperti itu berbeda dengan yang didesain Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang. Hutan Malabar didesain dengan fasilitas taman bermain, panggung pertunjukan dan rumah pohon. Menurut Wahli konsep tersebut akan mengganggu keseimbangan alam dan lingkungan.

"Mengundang aktivitas manusia, dipenuhi sinar lampu yang akan menyebabkan satwa stres dan berpindah," ujar Perwakilan Wahli Malang, Purnawan D. Negara.

Untuk itu, Purnawan meminta proses revitalisasi dihentikan. Jika Pemerintah tak mengindahkan permintaan aktivis, mereka mengancam akan menggugat secara hukum.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement