Selasa 29 Sep 2015 07:20 WIB

Tak Ingin Seperti Gayus, Pengawalan Adik Ratu Atut Diperketat

Rep: Hilman Fauzi/ Red: Bilal Ramadhan
Adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/8).(Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/8).(Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -– Dipindahkannya Tubagus Chairi Wardana alias Wawan ke Rutan Klas II Serang, memang menjadi perdebatan dikalangan masyarakat. Terlebih, rumah Wawan yang dekat, membuat Wawan dikhawatirkana akan seperti Gayus Tambunan yang bias keluar masuk tahanan seenaknya.

Karena hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Banten mengambil langkah antisipasi untuk memperketat pengawalan Tubagus Chairi Wardana alias Wawan saat keluar dari Rutan Klas II Serang.

“Kami sudah memberitahukan kepada semuanya (Petugas Rutan) bahwa jangan sampai terhadi kasus seperti Gayus,” kata Kakanwil Kemenkumham Banten, Susy Suslistiwati kepada wartawan, Senin (28/9).

Susy juga mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan dan pengawalan ketat kepada Suami Airin Rahmi Diany selama proses persidangan bekerja sama dengan pihak kepolisan. “Jika ada sidang akan dilakukan pengawalan lebih diperketat bekerjasama dengan pihak kepolisan, agar lebih fokus kalau  sidang yah sidang saja,” Jelasnya.

Bahkan Susy mengungkapkan bahwa Wawan ditahan di Sel yang tak mempunyai fasilitas mewah, hanya ada tempat tidur tanpa kasur bersama dengan 10 tahanan tipikor lainnya. “Tidak ada dimungkinkan perlakuan khusus, sama saja dengan tahanan lainnya, tidak ada keistimewaan, hanya dari teralis saja,” ungkanya.

Sebelumnya, Adik kandung Ratu Atut Chosiyah ini dipindahkan oleh Kejaksaan Agung untuk mempermudah proses persidangan dalam kasus pengadaan Alkes Tangsel tahun 2012. Wawan dipindahkan pada 22 September 2015 hingga empat bulan ke depan. Wawan langsung menempati kamar nomor 14 Rutan Klas II Serang bersama terpidana korupsi lainnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement