Selasa 29 Sep 2015 09:54 WIB

227 Pengungsi Tinggal di Penampungan Sementara di Slowakia

Pengungsi Suriah
Foto: on islam
Pengungsi Suriah

REPUBLIKA.CO.ID, BRATISLAVA -- Instalasi penampungan sementara buat pengungsi di Gabcikovo di Slowakia Selatan saat ini dihuni oleh 227 pencari suaka yang dipindahkan dari Austria.

Martian Fabianova dari Departemen Pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri Slowakia mengatakan para pencari suaka tersebut meliputi pria lajang, keluarga dan 67 anak kecil.

Semua imigran itu datang dari Suriah. Fabianova mengatakan mereka semua mencari suaka di Austria sehingga mereka akan ditampung di Slowakia hanya sementara. Mereka yang menerima suaka harus kembali ke Austria.

"Prosedur permintaan suaka untuk masing-masing pemohon berlaku rata-rata, tiga bulan. Memorandum dengan Kementerian Dalam Negeri Austria mengenai bantuan Slowakia untuk menampung pencari suaka berlaku untuk dua tahun," kata Fabianova, Senin (28/9).

Ia menambahkan jumlah pencari suaka di Slowakia takkan lebih dari 500. "Tak ada konflik dengan warga lokal yang sejauh ini dilaporkan," kata Fabianova.

Slowakia mengeluarkan biaya untuk akomodasi dan makanan pengungsi, tapi semua biaya lain seperti perawatan medis, layanan keamanan dan tunjangan diberikan Austria.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement