Selasa 29 Sep 2015 15:23 WIB

Ini Beda Paket Kebijakan Jilid I dan II Menurut Menko Darmin

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (tengah) didampingi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kanan), Menteri Perdagangan Thomas Lembong (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki (ketiga kanan), Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri (ke
Foto: Antara//M Agung Rajasa
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (tengah) didampingi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kanan), Menteri Perdagangan Thomas Lembong (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki (ketiga kanan), Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri (ke

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang diumumkannya Paket Kebijakan Jilid II yang rencananya akan dilangsungkan hari ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kurang lebih tidak jauh berbeda dengan paket kebijakan sebelumnya.

"Bedanya jumlah yang kita umumkan tidak banyak, karena kalau banyak itu selalu enggak fokus. Seperti yang saya bilang, yang diceritain PP16, ini itu, dan akhirnya subtansinya tidak sampai-sampai," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).

Ia membeberkan, paket kebijakan Jilid II, aturannya ada lebih dari satu, namun secara konsep lebih jelas, bahwa ini untuk mempercepat investasi di bidang industri.

Disinggung apakah pasar langsung merespon secara positif terhadap Paket Kebijakan Jilid II, Darmin belum bisa menjamin hal tersebut akan terjadi."Yang namanya situasi sedang begini, itu orang, semua lebih cenderung lihat kiri dan kanan dulu," lanjutnya.

Ia juga tidak menampik akan adanya Paket Kebijakan Jilid III dan seterusnya dalam waktu mendatang.

"Masih ada beberapa itu, karena kemarin sebetulnya presiden sudah memanggil delapan menteri sektor, minta dikumpulkan semua Permen yang ada untuk direview. Pasti ada (paket selanjutnya), mesti lebih dari dua," sambungnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement