REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masalah kabut asap tak hanya menjadi persoalan dalam negeri, tapi juga berimbas ke negara tetangga Malaysia dan Singapura. Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim mengatakan, perlu peraturan perundangan bersama antara negara-negara terdampak asap agar kejadian serupa tak terulang lagi ke depannya.
Zahrain mengatakan, saat ini bukanlah lagi saatnya saling menuding siapa yang salah dalam kasus kabut asap yang melanda Indonesia, Malaysia, bahkan Singapura. Namun untuk mengatasi masalah yang kerap berulang setiap tahunnya, negara-negara terdampak asap ini harus membuat sebuah aturan yang disepakati bersama. Sebab ini menurutnya sudah menjadi masalah kolektif bukan lagi masalah satu negara.
"Ini bukan lagi hanya isu untuk Malaysia atau Indonesia, tapi ini masalah bersama semua terlibat. Untuk itu kita perlu membuat aturan bersama untuk mengatasai masalah ini," ujar Zahrain saat bertemu sejumlah wartawan di Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, Selasa (29/9).
Zahrain mengatakan, penyelesaian kabut asap tak bisa hanya sebatas menghukum para pelaku pembakaran hutan. Selain sisi hukum, perlu ada sisi praktis untuk menyelesaikan ini. Menurutnya perlu ada ketegasan bersama agar kasus kabut asap tak lagi terjadi.
"Kita harus melihat secara keseluruhan tak bisa hanya dengan menghukum pelaku pembakaran saja. Kita perlu punya satu formula bersama. Kalau perlu melibatkan ASEAN ya kita libatkan," ujarnya.
Sejauh ini sejumlah wilayah di Malaysia seperti Selangor, Malaka, Johor, Serawak, Perak dan Pantai Barat Malaysia khususnya wilayah yang berbatasan dengan Indonesia masih terkena dampak kabut asap. Zahrain mengatakan, Indeks Polusi Udara (API) di Malaysia masih lebih dari 200.
Seperti diberitakan kantor berita Bernama, Selasa (15/9) lalu, sekitar 2045 sekolah ditutup sementara akibat kabut asap. Penutupan ini berimbas pada 1.523.000 siswa sekolah. Kabut asap juga berimbas pada kegiatan bisnis di Malaysia.