REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Koordinator Tangerang Public Transperancy Watch (Truth), Suhendar, menyoroti besaran perubahan usulan dana hibah yang mengalami peningkatan sebesar 256 persen. Kenaikan dana hibah yang bertepatan dengan momentum kampanye Pilkada Tangsel itu dinilai rawan unsur politisasi oleh pasangan calon petahana.
Sebelumnya, dana hibah Kota Tangsel diketahui sebesar Rp Rp 29,568 miliar. Usulan dana hibah tahun ini mencapai Rp 105,264 miliar lebih. Dengan demikian, ada kenaikan besaran dana hibah sebesar Rp 75,696 miliar.
"Kenaikannya sangat drastis dan patut dikritisi, utamanya karena dibahas pada masa kampanye Pilkada. Dalam APBD murni saja, besaran dana hibah hanya Rp 29 miliar. Itu pun tidak dipublikasikan peruntukannya kepada masyarakat," jelas Suhendar saat dikonfirmasi Republika, Selasa (29/9).
Pihaknya menyatakan menolak tegas adanya usulan kenaikan dana hibah tersebut. Sebab, rincian alokasi dan penerima dana hibah hingga saat ini belum jelas. Selain itu, kenaikan yang sangat drastis juga dinilai sebagai pemborosan
"Semestinya, urusan wajib pemerintahan dulu yang diprioritaskan. Hibah baru diberikan setelah pembiayaan kewajiban program pemerintah tercukupi," lanjutnya.
Lebih lanjut, ia juga menilai adanya celah politisasi jika usulan dana hibah disahkan dalam paripurna DPRD nantinya. Belum jelasnya rincian pos alokasi dana hibah berpeluang disalurkan kepada kelompok tertentu.
Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Tangsel, M Ramlie, menyatakan tidak ada masalah dengan besaran usulan dana hibah. Dia menegaskan, rapat paripurna pembahasan dana hibah akan dilakukan dalam waktu dekat.