REPUBLIKA.CO.ID, ZURICH -- Mantan Wakil Presiden FIFA Jack Warner telah dilarang seumur hidup dari semua aktivitas yang berhubungan dengan sepak bola, Komite Etik Badan Olahraga Dunia (FIFA) mengatakan pada Selasa (29/9).
Mantan Presiden Federasi Karibia itu diketahui telah melakukan banyak tindakan pelanggaran secara terus-menerus dan berulang-ulang sepanjang ia menjabat di berbagai posisi tinggi dan berpengaruh di FIFA dan CONCACAF.
Putusan FIFA berikut investigasi sendiri ke dalam proses tender untuk 2018 dan 2022 Piala Dunia, yang mulai melihat kegiatan Warner di Januari 2015.
Pada Selasa (29/9), FIFA mengatakan Warner telah ditemukan bersalah melanggar kode etik organisasi beberapa kali .
"Dalam posisi sebagai pejabat sepak bola , dia adalah pemain kunci dalam skema yang melibatkan tawaran, penerimaan, dan penerimaan pembayaran yang dirahasiakan dan ilegal, serta skema uang lainnya," begitu pernyataan FIFA.