Selasa 29 Sep 2015 21:03 WIB
Salim Kancil

Walhi Desak Penambangan Pasir Lumajang Ditutup

Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Tunggal Roso melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Senin (28/9).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Tunggal Roso melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Senin (28/9).

REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur mendesak pemerintah provinsi setempat untuk menutup penambangan pasir di Kabupaten Lumajang. Penutupan juga berlaku pada seluruh kabupaten/kota di Jatim.

"Penambangan pasir di pesisir pantai selatan Lumajang sudah merusak lingkungan dan wilayah selatan seharusnya tidak dijadikan kawasan tambang," kata Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Ony Mahardika, saat dihubungi dari Lumajang, Selasa (29/9).

Informasi yang dihimpun di lapangan, lanjut dia, penambangan pasir di Desa Selok Awar-Awar yang dikelola kepala desa setempat merupakan penambangan liar atau ilegal. "Izin penambangan saat ini berada di wilayah Pemprov Jatim, sehingga kami mendesak Pemprov Jatim dan Pemkab Lumajang menutup penambangan pasir karena aktivitas penambangan dapat menjadi pemicu bencana alam," tuturnya.

Menurutnya, kawasan penambangan di Desa Selok Awar-Awar sudah berdampak buruk bagi warga sekitar karena kawasan tersebut merupakan daerah yang berpotensi rawan bencana dan sebagai lahan perikanan, serta pertanian bagi warga setempat.

"Hampir semua kawasan pesisir pantai selatan dari Pacitan hingga Banyuwangi dilakukan penambangan bahan galian C, padahal kawasan itu seharusnya dijaga kelestarian lingkungan dan tidak dieksploitasi penambangan pasir besi," paparnya.

Kasus terbunuhnya Salim Kancil itu, lanjut dia, memiliki dua korelasi yakni adanya penambangan liar dan penolakan warga terhadap aktivitas tambang, sehingga pemerintah harus bergerak cepat untuk mengantisipasi hal tersebut di beberapa daerah di Jatim.

"Hal itu menegaskan bahwa ketika ada warga yang menolak tambang, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti dengan serius dan melakukan penutupan penambangan, agar tidak ada korban Kancil lagi di daerah lain," ujarnya.

Ony menjelaskan Walhi Jatim mengecam keras tindakan yang dilakukan pelaku penganiayaan terhadap dua korban yang menjadi pejuang lingkungan di wilayah Desa Selok Awar-Awar. "Kami mendesak Polri untuk mengusut tuntas pelaku dan aktor intelektual yang menyebabkan korban Salim Kancil meninggal dunia dengan mengenaskan dan korban Tosan dalam kondisi kritis di rumah sakit," tegasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement