REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat mengumumkan akan memberikan sanksi sebagai bentuk melawan pemimpin utama ISIS. Sanksi juga diberikan kepada tokoh keuangan, kelompok dan individu yang dianggap sebagai teroris asing.
Departemen Keuangan mengumumkan sanksi terhadap 15 tokoh ISIS, termasuk pendukung dan para fasilitator.
"Departemen Keuangan tanpa henti menghabiskan kekuatan keuangan ISIS," kata wakil terorisme dan intelijen keuangan, Adam J Szubin, dilansir Reuters, Selasa (29/9).
Departemen Luar Negeri menunjuk 10 individu dan lima kelompok sebagai pejuang teroris asing. Di antaranya warga Prancis dan Inggris yang akan menerima sanksi dan hukuman. Seorang pejabat Amerika Serikat mengatakan, dengan menyoroti ragamnya kebangsaan dari individu yang diberi sanksi tersebut, mengartikan adanya ancaman ISIS secara global.