REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen memberi syarat jika para keluarga PKI ingin menuntut permintaan maaf dari negara. Syaratnya mereka dahulu yang harus meminta maaf kepada keluarga korban PKI.
Mantan Kakostrad ABRI itu mengaku sependapat apabila ada ide untuk saling memaafkan, antara para keluarga PKI dan keluarga korban kekejaman PKI pada G-30 S. "Minta maaf dulu kepada kita, baru kita saling memaafkan," kata Zen dalam sebuah acara talkshow di sebuah televisi nasional, Jakarta, Selasa (29/9) malam.
Akan tetapi, ia mempertanyakan tindakan Komnas HAM yang sebelumnya melakukan penyelidikan kepada keluarga PKI. Menurutnya, Komnas HAM seharusnya juga melakukan penyelidikan terhadap apa yang dialami oleh para keluarga korban kekejaman PKI.
Zen pun setuju dengan pendapat salah satu anak dari PKI, Ilham Aidit, yang membutuhkan pengakuan dari negara. Dengan begitu diharapkan bisa membaut mereka menjalani hidup tenang dan saling memaafkan.