REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana mengenai permintaan maaf pemerintah terhadap keluarga eks Partai Komunis Indonesia (PKI) santer menjadi pemberitaan saat ini. Pro-kontra pun muncul, ada yang mendukung adapula yang menolak kelas permintaan maaf tersebut.
Salah satu pelaku sejarah peristiwa tersebut, pelukis Djoko Pekik mengatakan kemungkinan besar peristiwa pada tahun 1965 merupakan kesalahan bersama. Sehingga permintaan maaf peristiwa G30S/PKI bukanlah suatu yang harus dilakukan.
"Sing wis yo wis (yang sudah terjadi ya sudah), saat ini kita bersatu saja membangun kemerdekaan kita," ujar Joko dalam acara Indonesian Lawyers Club, Selasa (29/9).
Ia yang merupakan anggota Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) bentukan PKI itu merasa curiga dengan peristiwa tersebut. Ia mempertanyakan apakah nasib bangsa Indonesia pada tahun 1965 itu merupakan politik adu domba besar-besaran.
Ia pun membandingkan dengan politik divide et impera pada jaman kolonial Belanda. Bahkan, sambung dia, saat ini tak bisa dipungkiri Indonesia sedang dijajah oleh neokolonialisme yang menguras semua harta bangsa melalui para pengusaha asing yang dibiarkan saja oleh pemerintah dan rakyat.
"Harta benda di bumi Indonesia digerogoti para pengusaha besar, anehnya bangsa kita itu seakan tidak sadar, perumpamaan seperti digigit lintah enak-enak gatel ternyata darahnya habis," ucapnya.
Sementara itu, mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta mantan Menteri Perindustrian, Fahmi Idris menilai peristiwa G30S/PKI merupakan peristiwa yang tidak bisa dimaafkan, karena peristiwa tersebut merupakan sebuah pengkhianatan terhadap negara.
"Peristiwa tersebut ingin mengubah dan mengganti pancasila sehingga tidak bisa dimaafkan, dan jangan sampai terulang lagi, sing wis yo wis," ucapnya.