Rabu 30 Sep 2015 10:48 WIB

Ahok akan Legalkan Daging Anjing, NU: Melukai Umat Islam

Rep: DR Meta Novia/ Red: Erik Purnama Putra
Anjing (ilustrasi).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Anjing (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berupaya melegalkan peredaran daging anjing di Jakarta. Itu dilakukan dengan upaya penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) yang khusus mengatur tentang peredaran daging anjing di Jakarta.

Ketua Presidium Kaukus Perempuan Muda NU Susianah Affandy mengatakan, dalam Islam pedoman untuk mengonsumsi makanan prinsipnya halalan toyiban. Artinya, makanan yang dikonsumsi harus halal dan baik. "Jadi halal saja tidak cukup. Selain halal harus baik," katanya, Rabu (30/9).

Dia mencontohkan, ayam tiren itu ayamnya halal. Namun, karena mati kemarin ayamnya tidak baik, ayam tiren tak boleh dikonsumsi. "Apalagi daging anjing yang jelas haram, kalau peredaran daging anjing dilegalkan, kebijakan itu akan melukai umat Islam," ujar Susianah.

Logikanya, terang Susianah, tidak dilegalkan saja banyak beredar makanan haram dan tak laik konsumsi. Apalagi, kalau peredaran daging anjing dilegalkan dengan regulasi, akan makin banyak beredar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement