REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berupaya melegalkan peredaran daging anjing di Jakarta.
Ini dilakukan dengan upaya penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) yang khusus mengatur hal tersebut. Ustaz Erick Yusuf mengatakan, meskipun Ahok, sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama ini mengeluarkan kebijakan mengenai peredaran daging anjing namun ketika tak ada yang membeli daging anjing, maka penjualan daging anjing juga tak akan berjalan.
"Kita minta para penentu kebijakan yang Muslim untuk terus mengevaluasi kebijakan ini," katanya, Rabu (30/9).
Selain itu, ujar Erick, jangan lupa doa kepada Allah diperbanyak. "Minta pertolongan kepada Allah, ya Rabb jangan jadikan keputusan-keputusan pemimpin yang salah mengundang azab-Mu pada kami semua."
Dikatakan lebih lanjut, minta juga kepada Allah agar para pemimpin dan seluruh masyarakat, jika hatinya masih kotor dan berlumpur, maka minta diganti dengan hati yang baru.