Rabu 30 Sep 2015 17:23 WIB
Salim Kancil

Polres Lumajang Bantah Kasus Salim Kancil Diambil Alih Polda Jatim

Rep: Lintar Satria/ Red: Bayu Hermawan
Dukungan untuk almarhum Salim Kancil.
Foto: Twitter
Dukungan untuk almarhum Salim Kancil.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kapolres Lumajang, AKBP Fadli Munzir, membantah jika kasus pembunuhan terhadap Salim alias Kancil serta penganiayaan terhadap Tosan, diambil alih oleh Polda Jawa Timur.

"Tetap saya yang tangani kasusnya," tegasnya saat menjenguk Tosan di RS Saiful Anwar (RSSA), Malang , Rabu (30/9).

Terkait dipindahkannya sebanyal 22 orang tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap petani yang menentang tambang pasir di Kabupaten Lumajang, Fadli mengatakan hal itu karena kapasitas ruang tahanan Mapolres Lumajang tak cukup.

Fadli mengatakan meski para tersangka dipindah, proses penyidikan masih ditangani Polres Lumajang. Polda Jatim dalam hal ini hanya membantu memperlancar proses penyidikan.

"Terus kami dalami, kalau-kalau penjahat jagoannya ditangkap belakangan," katanya.

Seperti diketahui, Salim dibunuh puluhan orang, Sabtu (26/9) sesaat sebelum unjuk rasa penolakan tambang pasir di Desa Selo Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. 

Dalam peristiwa itu, puluhan warga pro-penambangan pasir mengeroyok dua orang aktivis, yaitu Tosan dan Salim yang tewas dengan luka bacok dan luka di bagian-bagian lain tubuh dalam kondisi tangan terikat.

Sedangkan Tosan mengalami luka serius dan kini dirawat secara intensif di RSSA. Keduanya adalah aktivis penolak tambang di Selo Awar-Awar.

Hingga kini, Polres Lumajang terus menyelidiki kasus tersebut. Sebanyak 40 orang sudah dimintai keterangan dan 23 sudah menjadi tersangka.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement