Rabu 30 Sep 2015 17:39 WIB

SDA Minta Bisa Dikunjungi Akhir Pekan Seperti Kaligis

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Suryadharma Ali
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara mantan menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), Humphrey Djemat meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk mengunjungi kliennya di hari Sabtu. Alasannya, hal itu untuk kepentingan pembelaan lantaran saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan SDA mencapai 242 orang.

"Kami minta diizinkan pertemuan hari Sabtu selama tiga jam, untuk kepentingan kelancaran persidangan," kata Humphrey dalam permohonan kepada majelis hakim di sidang lanjutan dengan terdakwa SDA, Rabu (30/9).

Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis diizinkan untuk dijenguk pada hari Sabtu oleh majelis hakim yang diketuai hakim Sumpeno. Advokad senior itu merupakan tahanan pertama KPK yang dapat dibesuk di hari Sabtu.

Permohonan yang sama juga pernah diajukan oleh Bupati Morotai, Rusli Sibua. Namun permohonan terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi itu ditolak oleh hakim Supriyono.

Selain meminta bisa dikunjungi hari Sabtu, Humphrey yang juga kuasa hukum Kaligis ini juga meminta kepada majelis agar jadwal pengobatan terhadap kliennya diganti hari Kamis. Sebelumnya terdakwa kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana ibadah haji dan penyelewengan dana operasional menteri (DOM) ini mendapat jadwal pengobatan hari Rabu. Namun jadwal itu berbenturan dengan jadwal persidangannya.

Atas permohonan kuasa hukum SDA, majelis hakim yang diketuai Aswijon mengatakan akan memutuskan dan membuat penetapan pada persidangan lanjutan. "Penetapannya nanti," kata Aswijon.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement