Kamis 01 Oct 2015 10:50 WIB

KPK Buka Kemungkinan Panggil Saksi Selain Sekjen Nasdem

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Angga Indrawan
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dalam pengembangan ini, KPK sedang fokus mendalami pertemuan antara tersangka Gatot Pujo Nugroho dan beberapa petinggi Partai Nasdem dengan perkara suap tersebut.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengakui bahwa proses hukum dalam perkara suap hakim PTUN Medan masih terus berkembang. KPK sedang mendalami hasil keterangan dari Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella yang diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu. Dari keterangan Rio, kata Zul, tak menutup kemungkinan KPK akan memanggil pihak lain.

"Di situ (keterangan Rio) tentu akan dievaluasi mana lagi yang keterangannya dari pihak lain yang diperlukan," kata dia di gedung KPK, Kamis (1/10).

Zul berharap semua pihak memberikan keterangan yang jujur terkait pertemuan yang terjadi sehingga bisa membuka lebih utuh dan mempercepat penanganan perkara. Semua pihak yang terlibat, menurut Zul, harus bertanggung jawab sesuai kapasitas dan perannya terkait perkara ini.