Kamis 01 Oct 2015 12:44 WIB

Luhut: Presiden tak Ada Pikiran Minta Maaf ke PKI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan mengatakan pihaknya belum membicarakan terkait proses rekonsiliasi untuk korban pelanggaran HAM 1965-1966.

"Kami belum berbicara sampai situ karena membutuhkan waktu yang panjang, namun kami sedang cari formatnya yang bagus dan tidak menimbulkan kegaduhan," kata Luhut usai mendampingi Presiden dalam upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis (1/10).

Luhut juga mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada pikiran dari pemerintah untuk meminta maaf kepada Partai Komunis Indonesia (PKI). "Saya katakan kepada presiden tidak ada pikiran untuk minta maaf dan saya sudah berkali-kali katakan kita harus menatap ke depan, jangan melihat ke belakang lagi," kata Luhut.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menegaskan, jika ada permintaan maaf untuk kasus pelanggaran HAM dalam kurun 1965-1966, maka hal itu bukan untuk Partai Komunis Indonesia (PKI), tetapi untuk korban.

"Yang jelas, hal itu masih dalam proses pembahasasan dengan beberapa lembaga seperti Komnas HAM dan Kontras, apa bentuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM dalam kurun 1965-1966 yang terjadi pascaperistiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) itu," ujarnya, di Jakarta, Senin (31/8).

Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, menolak pilihan permintaan maaf dari negara kepada korban pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam kurun waktu 1965-1966 setelah Gerakan 30 September 1965 (G30S).

Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh seluruh menteri kabinet kerja, pemimpin lembaga negara dan juga anggota TNI, Polri, dan pelajar, serta masyarakat. Presiden Joko Widodo bertugas sebagai Inspektur Upacara sedangkan Kapolresta Depok Kombes Dwiyono bertugas sebagai komandan upacara.

Ketua MPR Zulkifli Hasan membacakan teks Pancasila, Ketua DPD Irman Gusman membacakan Pembukaan UUD 1945, dan Ketua DPR Setya Novanto membaca dan menandatangani ikrar. Peserta upacara berjumlah 1.029 orang terdiri atas TNI, Polri, mahasiswa, KNPI, dan Pramuka, serta siswa SD hingga SMA/SMK.

Sementara itu, paduan suara terdiri atas siswa SMA 78 Jakarta, SMA Kristen 3 Penabur, SMA 39 Jakarta, SMA 49 Jakarta, dan SMA 34 Jakarta, serta orkestra berasal dari SMKN 2 Bantul, Yogyakarta.

Hadir pula dalam upacara peringatan tersebut Ibu Negara Iriana.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement