REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah memerintahkan Propam guna menyelidiki informasi adanya kerjasama pihak kepolisian dengan penambang liar, di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Aktivis lingkungan Salim Kancil dibunuh dengan sadis oleh puluhan orang diduga preman tambang.
"Nanti dari Propam akan diperolah hasilnya. Kasih tahu Kapoldanya," ujarnya, saat dihubungi, Kamis (1/10).
Badrodin sudah mendengar banyak berita miring dalam pembunuhan Salim Kancil. Beberapa orang mengatakan bahwa polisi lamban menangani laporan adanya ancaman terhadap Salim Kancil.
Polisi juga menahan kepala desa setempat dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penetapan tersangka tersebut baru terkait penambangan bukan pembunuhan Salim Kancil.
Badrodin juga belum dapat memastikan apakah kepala desa tersebut juga terlibat pembunuhan Salim Kancil. Badrodin meminta jajarannya mengumpulkan informasi dari manapun untuk mengungkap apakah ada keterlibatan polisi, kepala desa atau perusahaan.
Pria kelahiran Jember, Jawa Timur itu mengharapkan Polda Jawa Timur dapat mengungkap tuntas kasus tersebut. Sebab itu, Badrodin perintahkan agar kasus tersebut diambil alih Polda Jatim. Pasalnya, Badrodin menduga kasus tersebut ada aktor intelektualnya.