REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga penjaminan dinilai bisa menjadi solusi di tengah tingginya non performance finance (NPF) di industri syariah. Direktur Utama PT Jamkrindo Syariah Kadar Wisnuwarman mengatakan Jamkrindo Syariah ingin menjadi solusi dari konsisi perekonomian yang sulit saat ini. Kondisi keuangan syariah saat ini menunjukkan tingkat NPF yang tinggi dan kesulitan dalam penyaluran pembiayaan.
Menurutnya, Penjaminan Syariah memainkan peranan yang sangat penting dalam memitigasi risiko penyaluran pembiayaan sekaligus menciptakan financial inclusion yang menyasar entitas bisnis atau sektor riil, baik pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) maupun Non UMKM.
Dengan keterlibatan lembaga penjaminan, agunan tidak lagi menjadi kriteria pokok dalam menilai bankable atau tidaknya pelaku usaha. Keterlibatan lembaga penjaminan memberikan rasa aman bagi lembaga keuangan untuk menyalurkan pembiayaan karena risiko default termitigasi melalui back-up penjaminan yang jauh lebih likuid dari benda fisik yang diagunkan. Dengan demikian, lembaga keuangan dapat benar-benar mengoptimalkan capital yang dimiliki serta menjadi lebih kompetitif di pasar pembiayaan.
"Komunikasi yang lebih intensif akan dijalin Perusahaan bersama lembaga mitra dan mitra potensial, Asippindo, Asbisindo, MES, OJK, dan pihak lainnya guna menegaskan kehadiran dan peran PT Jamkrindo Syariah sebagai perusahaan penjaminan dalam mengembangkan potensi Industri Keuangan Syariah. Kami sangat membuka diri untuk bekerjasama dengan lembaga/institusi yang Bapak/Ibu pimpin untuk mewujudkan hal tersebut," ujar dia, saat membuka diskusi panel dengan tema 'Peranan Penjaminan Syariah dalam Mengembangkan Potensi Industri Keuangan Syariah', baru-baru ini.
Kadar mengatakan PT Jamkrindo Syariah menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan pengembangan bisnis. Ke dapan, kata dia, perusahaan akan terus melakukan inovasi produk, pengembangan infrastruktur, TI, pengembangan SDM serta peningkatan service level kepada mitra kerja dengan memastikan operasional bisnis berada di koridor syariah serta patuh terhadap perundang-undangan. Pengembangan kapasitas perusahaan juga dilakukan melalui aliansi bisnis dan spreading risk dengan perusahaan re-asuransi berbasis syariah.
Menurut dia, Jamkrindo Syariah akan terus melakukan proses spin off secara bertahap dengan peralihan portofolio bisnis dari Divisi Penjaminan Syariah Perum Jamkrindo kepada PT Jamkrindo Syariah atas mitra yang telah bekerjasama dengan Perum Jamkrindo sebelumnya.