Kamis 01 Oct 2015 13:59 WIB

Zulkifli Hasan Bicara Soal Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulklifli Hasan membahas kedaulatan negara sistem ketatanegaraan Indonesia dan wacana penyempurnaannya dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Berbicara soal kedaulatan, Zulkifli berkisah tentang kunjungannya di beberapa daerah di Riau, Jambi dan Kalimantan.

Pada satu kesempatan, ia bertanya kepada sekitar 1.000 rakyat yang berkumpul, untuk mengangkat tangan siapa saja orang yang memiliki kebun sawit sekitar 50 hektar. Dari seribu rakyat, yang mengangkat tangan hanya satu orang. Rata-rata rakyat tidak memiliki lahan, kalaupun ada hanya sekitar lima hektar.

Sedangkan, ada segelintir orang yang memiliki lahan sampai 100 ribu bahkan 500 ribu hektar lebih. Hal itu menunjukan tidak adanya kedaulatan rakyat dalam mengolah sumber daya alam.

"Ini harus diperhatikan dengan betul, bagaimana itu bisa terjadi," kata Zulkifli, saat menghadiri acara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diselenggarakan Pepabri, di Gedung Granadi Graha Paramita, Jakarta Selatan, Kamis (1/10).

Sekarang, lanjut Zulkifli, pemilik modal besar sepertinya sudah menguasai segalanya. Ia menilai, kedaulatan telah berpindah dari kedaulatan rakyat kepada kedaulatan pemilik modal. Mengapa hal itu bisa terjadi, ia menjelaskan, saat ini orang maju menjadi Bupati, Walikota harus ada pemilik modal, sebagai penyokong dana untuk kampanye.

Jika ada Bupati mau maju lagi atau maju sebagai calon Gubernur, modal yang dibutuhkan akan lebih mahal lagi. Mengenai sistem perencanaan pembangunan Indonesia, Ketua Umum PAN tersebut mengatakan, saat jaman orde lama, ada program Pembangunan Semesta Berencana. Pada jaman orde baru ada GBHN, sidang tahunan, repelita dan pelita.

Sementara saat ini, Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota semuanya memiliki visi dan misi sendiri-sendiri. ''Apakah perlu sistem ketatanegaraan diamandemen kembali dan kita sempurnakan atau kita biarkan seperti sekarang ini, semua berpulang kepada stakeholder negara ini," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement