REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Abraham Lunggana atau Lulung, Razman Arif Nasution selalu terbayang perkataan kliennya. Lulung kepada Razman menjamin bahwa tidak terlibat kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
"Kita gak mau berandai-andai seperti Anas (Anas Urbaningrum, red), gantung saya di Monas misalnya. Tapi beliau (Lulung) mengatakan bahwa saya bersedia membuka tabir ini," ujar Razman di Bareskrim Polri, Kamis (1/10).
Hari ini Lulung kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus UPS. Pemeriksaan kali ini merupakan yang ketiga kalinya. Pemeriksaan terhadap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih berlangsung. Menurut Razman, pertanyaan penyidik seputar 49 pengadaan UPS di SMA dan SMK di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Pemeriksaan berjalan baik. Meskipun penyidik tidak memperkenankan mendampingi Lulung saat pemeriksaan berlangsung. Menurut cerita Lulung kepada Razman, ia membenarkan bahwa pengadaaan UPS atas inisiatif diduga orang komisi E DPRD DKI Jakarta. Kendati demikian, Razman menegaskan, sebagai koordinator komisi E, kliennya tidak terlibat.
"Kan UPS berlarut-larut nih. Jadi memang kita patut menduga ada oknum pimpinan komisi komisi di DPRD yang diduga mendapatkan keuntungan," kata Razman.
Razman juga mengharapkan Bareskrim Polri memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama jika diduga terlibat. Pasalnya, Ahok waktu itu sebagai penanggung jawab anggaran. "Pak haji Lulung juga bilang akan membuka semua," tambahnya.