Kamis 01 Oct 2015 14:32 WIB

Otak Pembunuhan Salim Kancil Harus Ditangkap

Rep: Ratna Ajeng T/ Red: Erik Purnama Putra
KTP milik Salim Kancil.
Foto: Republika/Andi Nurroni
KTP milik Salim Kancil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Mulfachri Harahap mengatakan kepolisian harus mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus terbunuhnya Salim Kancil. Kepolisian harus menangkap otak pembunuhan bukan hanya eksekutor.

"Saya yakin ada orang kuat yang terlibat dalam kasus ini, karena tidak mungkin orang begitu yakin melakukan tindakan kekerasan di luar batas nalar kita," ujar dia kepadaRepublika.co.id, Kamis (1/9).

Menurut Mulfachri, itu sudah melibatkan aparat pemerintahan karena kantor Balai Desa yang juga dipakai menjadi lokasi penganiayaan. Kepala desa yang ditangkap harusnya tak hanya dihukum pasal illegal ining.

Kepolisian harus menghukum pelaku tanpa mengelabui masyarakat. Tidak bisa mereka yang terlibat dalam pembunuhan hanya dikenakan pasal yang tak berkaitan dengan pasal pembunuhan.

Sebelumnya aktivis lingkungan Salim Kancil dibunuh dengan keji di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jatim. Sebanyak 22 tersangka telah dtangkap oleh Mapolda Jatim.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement