REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo meyakini Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tidak keberatan jika diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatra Utara (Sumut).
"Periksa saja, saya rasa Pak Surya Paloh pun tidak keberatan," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Prasetyo mengaku tak mengetahui kabar ada pertemuan antara Surya Paloh, Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi, serta pengacara OC Kaligis di Kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat. Dikabarkan, pertemuan itu digelar jelang operasi tangkap tangan (OTT) atas hakim dan panitera PTUN Medan. "Apa yang dilakukan mereka tidak melaporkan kepada saya dan saya juga tidak pernah bertanya soal itu," ucap dia.
Politikus Partai Nasdem itu melanjutkan, "Dan yang pasti rasanya perlu berikan keterangan, dan Pak Surya Paloh pun juga tidak keberatan, ini yang sebenarnya ya, bukan yang direkayasa, digoreng-goreng."
Sementara itu KPK mengaku sedang mendalami pertemuan antara Gatot dan Wakilnya, Tengku Erry Nuradi bersama elite Partai Nasdem, termasuk di Kantor DPP Nasdem. Menurut Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, pendalaman dilakukan untuk membuktikan, apakah pertemuan tersebut terkait kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan dan juga kasus dugaan suap interpelasi DPRD Sumut yang tengah ditangani KPK.
"Kami masih periksa silang di antara para saksi, untuk menentukan ada tidaknya keterkaitan suap, interpelasi, dengan apa latar belakang pertemuan tersebut," ucap Indriyanto saat dihubungi wartawan, Rabu (30/9).
Kendati akan mendalami pertemuan yang disebutkan diikuti Surya Paloh, pihaknya mengaku tak begitu saja percaya pertemuan tersebut dalam rangka mendamaikan Gatot dan Tengku yang tengah berkonflik saat itu. Pertemuan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap yang tengah ditangani KPK.