Kamis 01 Oct 2015 16:18 WIB

'Aktor Intelektual Pembunuhan Sadis Salim Kancil Harus Ditangkap'

Rep: c07/ Red: Bilal Ramadhan
Dukungan untuk almarhum Salim Kancil.
Foto: Twitter
Dukungan untuk almarhum Salim Kancil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisioner Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat mengatakan Komnas HAM sudah menyerukan agar para pelaku pembunuhan  aktivis lingkungan Salim Kancil  ditindak secara hukum.

"Para pelaku harus diproses oleh Kepolisian terutama aktor intelektual dalam kasus ini harus ditangkap," ujar Imdadun kepada Republika.co.id, Kamis (1/10).

Aktor intelektual dalam hal ini adalah para pengusaha tambang yang memiliki kepentingan mempertahankan lahan tersebut. Konflik yang terjadi di Lumajang ini sudah terjadi berpuluh-puluh tahun, sehingga sudah menjadi permasalahan yang rumit.

Sehingga, kasus ini bukanlah kriminal biasa, namun merupakan kasus kriminal terhadap sebuah perjuangan masyarakat terhadap lingkungan. "Harus ditindak ekstra sungguh-sungguh sesuai dengan pasal yang ada terkait dengan pembunuhan," tegasnya.

Sebelumnya aktivis lingkungan Salim Kancil dibunuh dengan keji di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jatim. Sebanyak 22 tersangka telah dtangkap oleh Mapolda Jatim.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement