Kamis 01 Oct 2015 18:41 WIB

Wajib Lapor, Abraham Samad Hanya 10 Menit di Kejari

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Ilham
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Abraham Samad menaiki kendaraannya setelah diperiksa selama enam jam oleh tim penyidik Bareskrim di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (24/6).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Abraham Samad menaiki kendaraannya setelah diperiksa selama enam jam oleh tim penyidik Bareskrim di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Kedatangan Abraham untuk memenuhi kewajibannya dalam wajib lapor yang diminta Kejari usai pelimpahan kasus pemalsuan data kependudukan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Setelah cukup lama ditunggu, Abraham akhirnya menampakan diri di kantor Kejari sekitar pukul 14.20 Wita. Dia datang mengendari mobil Kijang Innova warna hitam bernomor polisi DD 1496 MV.

Seperti biasa, mantan Ketua Anti Corruption Comitte (ACC) selalu mengenakan pakain rapih. Kali ini Abraham berpakain hitam-hitam, kemeja lengan panjang hitam, dan celana kain berwarna hitam.

Tak seperti saat dia menjabat sebagai pemimpin KPK, Abraham tak sedikit pun mengeluarkan sepatah kata dari mulut garangnya. Dia hanya melayangkan senyum kala awak media menyapanya. Engga berkomentar.

Bersama‎ tiga pengacara dari tim advokasi, Abraham langsung menaiki anak tangga menuju lantai dua. Namun tak lama berselang, dia langsung diarahkan menuju ruang Kepala Seksi (Kasi) penuntutan di lantai satu‎ guna menandatangi absensi.

Adapaun tiga orang pengacara dari tim advokasi yaitu, Direktur ACC Sulsel Abdul Muthalib, Wakil Direktur ACC Kadir Wokanubun serta anggota ACC Farid Wajidi.

Pengacara Taktis Abdul Muthalib mengatakan, kedatangan Abraham Samad untuk memenuhi kewajiban Abraham melapor ke Kejari Makassar. Kehadiran Abraham pun disebut Muthalib, sebagai bukti bahwa Abraham Samad merupakan warga negara Indonesia yang taat hukum

"Dia tidak akan mangkir dari setiap panggilan Jaksa," kata Abdul Muthalib, Kamis (1/10).

Di sisi lain,‎ Abdul Muthalib berharap pihak kejaksaan bisa lebih teliti dalam melihat perkara Abraham. Dia meminta agar kejaksaan dapat melakukan eksaminasi terhadap berkas Abraham.

Kedatangan Abraham di Kejari tak berlangsung lama. Sekitar 10 menit saja Abraham‎ 'singgah' di Kejari. Karena hanya melakukan wajib lapor, dan tak ingin bercengkrama dengan awak media, Abraham kemudian meninggalkan Kejari Makassar sekitar pukul 14.30 Wita.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement