REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin menilai rencana pemerintah provinsi (pemprov) mengatur regulasi peredaran anjing tidak diperlukan. Justru Slamet menyebut ada keperluan yang lebih mendesak untuk diatur.
Dia menyaranakna, Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lebih menyoroti soal status halalnya makanan yang dijual di pasaran. Pasalnya masyarakat Jakarta yang mayoritas Muslim juga harus dilindungi.
"Memang bagus tujuannya tapi yang justru lebih mendesak adalah aturan status halal sebuah tempat makan untuk warga mayoritas," katanya kepada Republika.co.id, Jumat (2/10).
Ketua DPW PKS DKI Jakarta tersebut menyebut, memang pemerintah berkewajiban melindungi warganya. Namun alangkah lebih pentingnya melindungi yang lebih mayoritas dan lebih mendesak. Sementara konsumen daging anjing tidak terlalu mendesak karena hanya sebagian kecil.
Menurut dia, saat ini banyak warga yang terkadang suka keliru memilih makanan. Karena status halalnya pun belum jelas. Jadi masih juga menimbulkan kerugian saat akan makan di suatu tempat.
Dia menyarankan lebih baik pemerintah konsen mengklasifikasi status restoran halal. Ini jauh lebih berguna dibanding fokus pada daging anjing.