REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta yang kini menggunakan pelat nomor hitam. Seharusnya mobil-mobil itu menggunakan pelat dinas berwarna merah.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD DKI Slamet Nurdin mengakui jika penggunaan pelat nomor hitam untuk mobil dinas tidak sesuai aturan. Namun menurutnya hal itu masih bisa ditolerir, sebab proses jadinya pelat asli dari kepolisian memakan waktu.
"Itu salah memang. Tapi ya kita mentolerir mungkin lagi proses menuju pelat hitam," kata Slamet kepada Republika.co.id, Jumat (2/10).
Menurutnya memang seharusnya anggota dewan menunggu pelat hitamnya jadi. Baru kemudian menggantinya. Ia menyebut mungkin ada keperluan mendesak yang mereka mengganti pelat terlebih dahulu.
Ia sendiri mengaku dirinya belum berminat mengganti pelat mobil dinas. Sudah selama dua periode menjadi anggota dewan dirinya tidak pernah mengganti mobil dinas yang dipinjamkan pemerintah.