REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Setya Novanto meminta kasus penganiayaan pembantu rumah tangga yang diduga dilakukan anggotanya menjadi prioritas penanganan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ia mengatakan, tindakan yang dilakukan anggotanya tersebut merupakan perbuatan tercela yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh wakil rakyat.
"Kita akan jadikan prioritas utama untuk ditindaklanjuti. Itu tidak baik dicontoh. Akan segera kita tindaklanjuti," katanya di gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/10).
Politikus partai Golkar itu pun meminta MKD memberikan tindakan tegas jika benar perbuatan tersebut benar terbukti. Hal tersebut, lanjutnya, karena telah mencoreng citra lembaga perwakilan rakyat yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi rakyatnya.
"Tentu bagi anggota-anggota yang terkait masalah sudah ada ketentuan, bahwa prosedur anggota diperlukan. Ini jadi tugas MKD untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan anggota untuk ditertibkan," jelasnya.
Seorang pembantu rumah tangga berinisial T (20) melaporkan majikannya yang disebut sebagai anggota DPR ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak penganiayaan. Namun pihak kepolisian masih belum berani bertindak tegas untuk melanjutkan laporan tersebut.
"Kami masih mendalami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/10).
Krishna mengatakan pihaknya menerima laporan dari Bagian Operasi Polda Metro Jaya pada 29 September 2015. Hingga saat ini belum diketahui siapa sesungguhnya anggota dewan tersebut.