REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua fraksi PPP di DPR kubu Djan Faridz, Epyardi Asda mengaku belum mendengar kabar anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah atau Ivan Haz yang diduga menganiaya pembantu rumah tangga. Ivan Haz merupakan putra dari Wakil Presiden kesembilan Hamzah Haz yang juga politikus senior partai berlambang Kabah itu.
"Kami belum tahu, baru isu-isunya saja. Ini kan baru isu, dan nggak ada yang ngelapor ke kita hanya ke kepolisian. Kalau dia lapor ke partai pasti akan kami pertimbangkan," kata Epy kepada Republika, Jumat (2/10).
Epy mengatakan, pihaknya sudah memiliki rencana memanggil Ivan untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut. Namun, pemanggilan tersebut, lanjutnya, tidak akan gegabah dilakukan.
"Kami pelajari dulu, dengar dulu, ini kan kami baru tahu dari media. Tapi kalau ada yang lapor ke partai atau fraksi, saya sebagai ketua fraksi pasti akan memanggil dia, tanya sama dia," ujarnya.
Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz itu pun menegaskan, pihaknya tidak akan membantu anggota partai yang memang terbukti melakukan tindak pidana.
"Bagi kami, kalau hukum, etika, penganiayaan, kami sebagai partai islam nggak bisa membantu. Cuma harus dibuktikan benar atau tidak. Kalau benar bersalah ya harus ditanggung risikonya," kata Epy.
Seorang pembantu rumah tangga berinisial T (20) melaporkan majikannya yang disebut sebagai anggota DPR ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak penganiayaan. Namun pihak kepolisian masih belum berani bertindak tegas untuk melanjutkan laporan tersebut.
"Kami masih mendalami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/10).
Krishna mengatakan pihaknya menerima laporan dari Bagian Operasi Polda Metro Jaya pada 29 September 2015. Hingga saat ini belum diketahui siapa sesungguhnya anggota dewan tersebut.