Sabtu 03 Oct 2015 19:39 WIB
Salim Kancil

DPR Keluarkan Tiga Rekomendasi Kasus Salim Kancil

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ilham
Dukungan untuk almarhum Salim Kancil.
Foto: Twitter
Dukungan untuk almarhum Salim Kancil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman mengatakan ada tiga rekomendasi yang diberikan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus Salim Kancil. Rekomendasi ini juga berkaitan dengan kegiatan penggalian tambang ilegal.

"Kemarin kami mengunjungi Lumajang dan ada tiga rekomendasi yang diberikan pada pihak kepolisian baik Polres Lumajang dan Polda Jawa Timur," ujar dia kepada Republika.co.id, Sabtu (3/10).

Pertama, Kapolres dan Kapolda harus memeriksa oknum anggota polisi yang terlibat pertambangan liar. Kedua, DPR meminta Kapolda Jatim menyerahkan saksi-saksi yang membutuhkan pertolongan.

LPSK harus bergerak untuk melindungi saksi baik kasus penambangan liar dan kasus penganiayaan serta pembunuhan Salim Kancil. Karena selama ini saksi terlalu takut untuk berbicara mengenai kasus ini.

Ketiga, meminta Kapolres dan Kapolda mengusut tuntas kasus penganiayaan dan pembunuhan Salim Kancil. Menurutnya, dua tingkat kepolisian sudah cukup menangani kasus Salim Kancil sehingga tidak perlu hingga Mabes Polri.

Terkait perusahaan tambang yang berada dibalik kasus ini, Benny menyerahkan seluruhnya kepada Kepolisian. Jika ada permainan perusahaan tambang biarkan kepolisian yang melakukan penyelidikannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement