REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dalam pengembangan ini, KPK sedang fokus mendalami pertemuan tersangka Gatot Pujo Nugroho dengan petinggi Partai Nasdem dalam perkara suap tersebut.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji mengakui bahwa proses hukum dalam perkara suap hakim PTUN Medan masih terus berkembang. KPK sedang mendalami hasil keterangan dari Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella yang diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu. Kasus ini tak akan berhenti pada pihak-pihak yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada perkembangan dari lidik yang kami lakukan, baik terkait suap PTUN maupun interpelasi DPRD Sumut," kata dia, Ahad (4/10). Kendati demikian, pakar hukum pidana ini mengaku pimpinan KPK masih belum membuat kesimpulkan atas hasil penyelidikan tersebut.
Menurut Indriyanto, hingga saat ini KPK terus melakukan pendalaman untuk mencari tahu keterkaitan suap hakim PTUN dengan pertemuan antara petinggi Partai Nasdem dengan Gatot. Pertemuan antara Gatot dan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh bahkan diungkap sendiri oleh istri Gatot, Evy Susanti dalam persidangan pekan lalu.
Pertemuan itu juga diduga berkaitan dengan batalnya penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut. "Kami masih periksa silang di antara para saksi untuk menentukan ada tidaknya keterkaitan suap, interpelasi, dengan apa latar belakang pertemuan tersebut," ujar Indriyanto.
Sebelumnya, Evy Susanti mengaku suaminya pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung) dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut. Penetapan tersangka inilah yang menjadi cikal bakal adanya pertemuan antara Gatot dan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.
"Iya (status tersangka) dari Kejaksaan Agung awalnya," kata Evy usai bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/10).
Setelah adanya surat panggilan pemeriksaan dari Kejakgung, pertemuan antara Gatot dan petinggi Partai Nasdem dilakukan. Pertemuan dilakukan untuk mendamaikan Gatot dan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi lantaran hubungan yang tidak harmonis di antara keduanya. Erry diketahui juga merupakan Ketua DPW Partai Nasdem Sumut.