Senin 05 Oct 2015 08:50 WIB

Muhammadiyah: Indonesia Darurat Kejahatan Terhadap Anak

Rep: Hafidz Muftisany/ Red: Indah Wulandari
Anak jalanan
Foto: Dok.Republika
Anak jalanan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PP Muhammadiyah sangat prihatin dengan tingginya kekerasan dan kriminalitas anak baik anak sebagai korban maupun sebagai perilaku tindak kekerasan.

"Dengan kekejian dan meningkatnya kekerasan terhadap anak, Indonesia sudah berada dalam keadaan darurat kejahatan terhadap anak," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam pesan tertulisnya kepada Republika.co.id, Senin (5/10).

Secara khusus, Mu'ti menyampaikan tuntutan agar Undang-Undang Perlindungan Anak Direvisi. Pasalnya sanksi yang diberikan selama ini tak jua efektif.

"Hukuman bagi pelaku kejahatan anak terlalu ringan dan tidak menimbulkan efek jera," papar dia.