REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Anang Hermansyah meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan moratorium terhadap tambang pasir besi di Kabupaten Lumajang. Desakan moratorium muncul seiring kabar tewasnya aktivis sekaligus petani loka Salim Kancil.
"Harus ada moratorium terhadap tambang pasir besi di Kabupaten Lumajang," ujar Anang dalam pernyataan di Jakarta, Senin (5/10).
Anang merupakan anggota DPR RI dari Dapil Jatim IV meliputi wilayah Lumajang dan Jember yang pada Sabtu (4/10) menjenguk Tosan, salah satu korban kekerasan kasus Lumajang yang kini dirawat di rumah sakit. Tosan merupakan korban kekerasan bersama Salim Kancil pada Sabtu (26/9). Anang menjenguk korban tambang pasir besi itu didampingi istrinya Ashanty.
Anang mengatakan sebelum peristiwa kekerasan yang menimpa Salim Kancil dan Tosan, dua warga Pasirian tersebut telah mengantongi dokumen perjanjian untuk menyetop pertambangan pasir besi di Pasirian, Lumajang. "Namun dalam kenyataannya, praktik tambang pasir besi masih jalan hingga terjadi peristiwa kemarin itu," kata Anang