REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mendatangi KPK untuk membahas rencana strategis (renstra) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019.
"Nanti saja ya nanti," kata Pramono saat tiba di gedung KPK, Senin (5/10).
Sebelumnya mantan Jaksa Agung Basrief Arief sudah tiba di gedung KPK juga untuk membahas renstra lembaga penegak hukum tersebut, namun Basrief juga belum berkomentar mengenai usulannya untuk KPK.
Selain Pramono dan Basrief, hadir juga Ketua Mahkamah Agung 2001-2008 Bagir Manan yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pers Bagir Manan.
"Dalam rangka menyusun renstra-KPK, bagaimana mestinya KPK bekerja di masa yang datang," kata Bagir.
Menurut Bagir, program pencegahan dan penindakan KPK harus berjalan seimbang.
"Pencegahan itu perintah UU, tetapi kan kalau sudah bicara pencegahan kan tindakan di luar bidang penegakkan hukum tetapi berkaitan dengan pembinaan birokrasi, pembinaan politik, pembinaan pemerintahan sampai ke desa-desa dan sebagainya, butuh koordinasi yang besar sekali. Bagaimana agar dapat dilakukan satu pihak, tidak tumpang tindih efisien ada jaminan pencegahan itu menurunkan kesenangan melakukan korupsi," tambah Bagir.
Sebelumnya KPK sudah mengundang sejumlah tokoh untuk membahas renstra KPk tersebut. Sejumlah pihak yang sudah memberikan pendapat adalah Kapolri 2005-2008 Jenderal Pol (Purn) Sutanto, mantan Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mankusubroto dan mantan Wakil Ketua KPK yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Amin Sunaryadi.