Senin 05 Oct 2015 15:26 WIB

Presiden Janjikan Pengurusan Izin Investasi Bisa Tiga Jam

Presiden Jokowi
Foto: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Presiden Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji paling lama 26 Oktober 2015 layanan perizinan bagi investor akan selesai dalam waktu tiga jam.

"Untuk izin prinsip, Perseroan Terbatas (PT), dan izin NPWP hanya tiga jam tapi nunggu tiga minggu lagi, target 26 Oktober tidak boleh mundur. Investor dari perusahaan sudah akan dilayani maksimal tiga jam," kata Jokowi dalam Peluncuran Program Investasi Padat Karya Menciptakan Lapangan Kerja di PT Adis Dimension Footwear Jl Raya Serang Km 24 Balaraja Barat, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin (5/10).

Ia menambahkan jika ada pelayanan yang dimaksud melebihi batas waktu tiga jam maka pemerintah membuka diri untuk usul perbaikan. "Kalau ada yang lebih dari tiga jam sampaikan pada saya, berarti harus ada yang ditambah, diperbaiki lagi," katanya.

Presiden mencontohkan perizinan terkait investasi di negara lain misalnya di Dubai, Uni Emirat Arab, hanya perlu waktu satu jam sehingga Indonesia harus mengacu pada hal itu untuk kemudian menekan waktu perizinan dari yang semula 8 hari menjadi sekitar 3 jam.

Bahkan, ia menambahkan, jika investor akan membangun industri di kawasan industri maka dengan tiga izin tersebut meliputi Izin Prinsip, Izin pendirian PT, dan Izin Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maka usaha tersebut bisa langsung konstruksi.

"Memang kalau tidak berani melakukan terobosan seperti ini ditinggal kita karena kompetisi antarnegara, kalau tradisi lama dipakai terus tidak akan ada orang investasi di daerah kita, di negara kita," ujarnya.

Ia mengakui perlambatan ekonomi terjadi di Indonesia tapi masyarakat diminta untuk tetap optimistis. "Karena masih banyak peluang-peluang di negara kita yang bisa kita angkat menjadi sebuah investasi menjadi sebuah lapangan pekerjaan," tuturnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement