REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Polri akan mengusut tuntas pelaku perusakan lingkungan di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Kabupaten, Lumajang, Jawa Timur. Dimana aktivis lingkungan penolak tambang pasir, Salim Kancil dibunuh dengan sadis oleh kelompok yang diduga preman tambang.
"Kalau memang ada unsur pidana ya diproses," ujarnya, saat dihubungi, Senin (5/10).
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi III DPR RI menemukan fakta di luar pembunuhan Salim Kancil. Mereka menemukan telah terjadi kerusakan lingkungan luar biasa di desa tersebut.
Namun, Badrodin menuturkan, yang memiliki kewenangan memutuskan bahwa terjadi kerusakan lingkungan luar biasa bukan Kompolnas ataupun Komisi III DPR RI. Menurut mantan Kapolda Jawa Timur tersebut, ahli dari kementerian terkait lebih berwenangan menyatakan hal tersebut.
Pria kelahiran Jember, Jawa Timur itu juga mengaku sudah memegang peta lahan pertambangan yang berpotensi memunculkan konflik di seluruh Indonesia. Hal itu menanggapi permintaan komisi III DPR agar Polri agar memetakan lahan pertambangan yang cenderung menimbulkan konflik.
Badrodin menilai, konflik terjadi secara dinamis. Sehingga tidak dapat diprediksi dengan tepat. Sebab itu, lanjutnya, Badrodin menekankan kepada jajarannya di tingkat polsek untuk mampu mengantisipasi. Pasalnya, di jajaran tersebut yang paling memahami kondisi di daerah.