Selasa 06 Oct 2015 06:35 WIB

Transmigrasi Jadi Solusi Masalah Indonesia

Rep: C15/ Red: Angga Indrawan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Marwan Jafar
Foto: Kemendes
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Marwan Jafar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program transmigrasi lima tahun ke depan yang dicanangkan Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diharapkan menjadi salah satu solusi dari masalah bangsa. Ada beberapa aspek positif dari program transmigrasi ini.

"Program transmigrasi ini diharapkan mampu berkontribusi dalam pembangunan mulai dari lingkup Desa, Kecamatan, Kabupaten /Kota, Provinsi, untuk mempercepat tumbuh kembangnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah baru sebagai prime mover perekonomian daerah," ujar Sekertaris Jendral Kementerian Desa, Anwar Sanusi Senin (5/10).

Selain mempercepat pertumbuhan ekonomi baru, kata dia, program transmigrasi menurut Anwar juga akan mendukung reformasi agraria (Asset Reform dan Access Reform), dengan melakukan legalisasi aset tanah transmigran yang belum besertifikat ± 0,6 juta Ha (260.000 Ha belum HPL dan 340.940 bidang/persil belum ada Sertifikat Hak Milik).

Program Transmigrasi, sambungnya, juga diharapkan bisa mempercepat pembangunan wilayah perbatasan dengan mengembangkan model SP Baru, SP Pugar, dan SP Tempatan. "Program ini diutamakan untuk  memugar Desa-desa yang masih terbelakang/belum berkembang akan mempercepat terwujudnya Desa Mandiri," tambahnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement