REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 400 angkutan kota (angkot) gabungan dari Kota dan Kabupaten Bogor akan melakukan aksi mogok massal, Selasa (6/10) siang. Pukul 11.00 WIB, ratusan angkot tersebut akan berkumpul di Terminal Bubulak, Kecamatan Bogor Barat. Setelah itu, seluruh angkot akan melakukan konvoi ke gedung Balai Kota Bogor.
Ketua Forum Komunikasi Koperasi Angkutan (FKKA) Bogor, Deden, yang juga menjadi Korlap Aksi menyebutkan, terdapat tiga tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, para supir angkot Bogor menolak adanya aturan balik nama STNK BPKB. Kedua, menolak izin trayek beralih ke badan hukum.
"Ketiga, kami menolak adanya rencana penambahan armada APTB yang dapat mengurangi pendapatan supir angkot," ungkap Deden.
Saat ini, Pemerintah Kota Bogor bersama Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor tengah memberlakukan peraturan yang mengharuskan seluruh angkot di Kota Bogor berbadan hukum. Aturan tersebut diaplikasikan, salah satunya, guna mendukung rencana rerouting atau penataan ulang trayek angkot di Kota Bogor.
Terdata, jumlah angkot yang beroperasi di Kota Bogor berjumlah 3.412 unit dengan jumlah pemilik 2.500 orang. Ribuan angkot itu melayani 22 trayek, dan 11 trayek di antaranya melintasi Istana Bogor dan Kebun Raya Bogor.