Petugas Kepolisian yang tergabung dalam Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan kendaraan untuk memeriksa surat kendaraan saat penertiban gabungan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (6/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas Kepolisian yang tergabung dalam Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa surat kendaraan seorang pengendara saat penertiban gabungan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (6/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas Kepolisian yang tergabung dalam Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menertibkan seorang pengendara saat penertiban gabungan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (6/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas Kepolisian yang tergabung dalam Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menertibkan sebuah angkot saat penertiban gabungan di sepanjang ruas Jalan Casablanca, Jakarta Selatan, Selasa (6/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas Kepolisian yang tergabung dalam Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa surat kendaraan seorang pengendara saat penertiban gabungan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (6/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas Kepolisian yang tergabung dalam Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan patroli dalam rangkaian penertiban gabungan di sepanjang ruas Jalan Casablanca, Jakarta Selatan, Selasa (6/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Kepolisian yang tergabung dalam Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan patroli dalam rangkaian penertiban gabungan di sepanjang ruas Jalan Casablanca, Jakarta Selatan, Selasa (6/10).
Penertiban tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya Polda Metro Jaya untuk menyadarkan masyarakat akan tertibnya berlalu lintas.
Advertisement