Selasa 06 Oct 2015 16:04 WIB

Polisi: Pendalaman Kasus Bocah dalam Kardus Mengarah Pelaku

 Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Heryanto Adi Nugroho menunjukkan barang bukti kejahatan berupa uang kertas palsu ketika Rilis pengedar uang kertas palsu di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (25/9).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Heryanto Adi Nugroho menunjukkan barang bukti kejahatan berupa uang kertas palsu ketika Rilis pengedar uang kertas palsu di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Satuan Tugas kepolisian menyatakan penyidikan kasus pembunuhan dan kekerasan terhadap bocah PNF alias P (9) yang jasadnya ditemukan di kardus mulai mengarah kepada pelaku.

"Baru pendalaman lagi semua proses penyidikan sudah dilakukan, mudah-mudahan ada hasilnya semoga mengarah kepada pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Rudy Heriyanto di Jakarta, Selasa (6/10).

Rudy mengatakan tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusat Laboratorium Forensik Polri telah mengambil sampel "Deoxyribo Nucleic Acid" (DNA) dari beberapa saksi potensial. Namun, Rudy mengungkapkan DNA saksi potensial itu akan dicocokkan dengan pembandingnya untuk mendapatkan petunjuk selanjutnya.

"Saat ini kita belum dapat pembandingnya semoga dalam waktu yang dekat ada hasilnya," ucap Rudy.

Rudy menambahkan penyidik kepolisian telah memeriksa beberapa saksi, namun masih proses pendalaman. Perwira menengah kepolisian itu menambahkan dua saksi potensial masih proses sinkronisasi keterangan saksi lain dengan barang bukti yang ditemukan penyidik.

Penyidik kepolisian mendapatkan barang bukti berupa jilbab korban, sidik jari dan darah dan cairan mani pada tubuh korban. Ada tanda pelecehan seksual dari hasil otopsi disebutkan mani, bukan sperma. Rudy juga menyatakan penyidik masih menganalisa rekaman kamera tersembunyi di sekitar lokasi kejadian.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement