REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan bakal menindak tegas anggotanya yang menerima gratifikasi dalam kasus tambang di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Hal ini disampaikan di sela-sela pelantikan para perwira Polri di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri Selasa (6/10).
"Sementara ada beberapa informasi yang masuk ke pihak kepolisian bahwa ada yang menerima dana," ujar Badrodin kepada wartawan di Sukabumi, Selasa.
Informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan pengecekan terkait kebenarannya. Saat ini lanjut Badrodin, ada sejumlah anggota kepolisian dari Polsek Pasirian Lumajang yang tengah menjalani pemeriksaan terkait penerimaan dana.
Polisi, kata dia melanjutkan, nantinya akan menelusuri apakah dana itu terkait masalah pengamanan aktivitas tambang di sana khususnya gratifikasi dan pemberian-pemberian lainnya. "Kasusnya masih ditangani Propam," cetus Badrodin.
Jika terbukti bersalah, maka hukumannya disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan misalnya pelanggaran kode etik ditangani sesuai kode etik. Selain itu pelanggaran disiplin dilakukan tindakan disiplin dan pelanggaran pidana diselesaikan melalui jalur pidana.