REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta agar pemerintah segera mencari solusi penghentian fenomena kabut asap yang sangat mengganggu masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat memberi sanksi yang tegas kepada siapapun pihak yang bertanggung jawab atas hal ini.
"Tidak pandang bulu. Konglomerat, pengusaha besar kalau mengakibatkan seperti ini hukum yang benar," ujar Said Aqil saat ditemui di kantor PBNU Jakarta, Selasa (6/10).
Ia menjelaskan, fenomena asap yang tidak pernah berakhir ini karena hukum yang kurang tegas. Jika hukum ditegakkan dengan tegas, ia yakin fenomena serupa tidak akan terulang kembali di tahun mendatang.
Menurutnya, di Riau terdapat satu pesantren NU yang ikut terkena dampak kabut asap ini. Akibatnya kegiatan belajar mengajar dihentikan. Namun ia tidak mengetahui pasti apa nama pesantren dan berapa jumlah santri yang belajar disana. Adapun di kalimantan. Said mengaku belum mendapatkan laporan adanya ponpes yang tekena dampak kabut asap.