REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Bencana asap yang terjadi di Sumatra dan Kalimantan nyaris terjadi setiap tahun. Namun hingga kini belum ada langkah-langkah kebijakan dari pemerintah yang efektif guna mencegah berulangnya bencana asap ini.
Komandan tim Disaster Emergency and Relief Management (DERM) Aksi Cepat Tanggap (ACT), Kusmayadi mengkritik cara penanggulangan bencana asap oleh pemerintah yang terlihat sangat sporadis dan tidak sistematis. "Terbukti bencana asap tak juga berkurang, malah semakin parah," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (6/10).
Menurut dia, pendekatan penanganan bencana terkesan hanya untuk mengurangi kepanikan masyarakat dan tidak menyeluruh. Pihaknya mendorong pemerintah lebih sigap lagi menanggulangi bencana yang berkepanjangan ini.
Upaya pemerintah harus lebih keras lagi dalam mengatasi kabut asap yang sampai sekarang belum kunjung tuntas. "Termasuk menyatukan segenap elemen masyarakat Indonesia dalam penanggulangan darurat asap di setiap kabupaten/kota yang terdampak kabut asap, serta menyiapkan fasilitas memadai untuk itu," kata Kusmayadi.
Pemerintah juga harus melibatkan pihak-pihak terkait dengan aktivitas usaha di wilayah yang memicu kabut asap. "Para pihak tersebut wajib mengerahkan sumber dayanya menanggulangi kabut asap yang membahayakan kesehatan ini," ucapnya.
Pemulihan lahan yang terbakar harus menjadi kewajiban perusahaan dan pihak-pihak lain yang memicu kebakaran dan kabut asap tersebut. Pemulihan kabut asap di Sumatra dan Kalimantan berada dalam pengawasan representasi masyarakat sipil Indonesia.
Kusmayadi mengatakan, penanggulangan kabut asap yang belum berdampak signifikan serta tidak kunjung diumumkannya pihak yang terlibat, bisa menjadi alasan masyarakat mengajukan class action. "Ini adalah gugatan kepada pemerintah karena tidak segera menindak pelaku timbulnya bencana asap dengan sejumlah kompensasi sesuai yang diinginkan rakyat korban kabut asap," ujarnya.
ACT sendiri telah melakukan aksi distribusi bantuan untuk masyarakat berupa ribuan masker. Namun, diakuinya, aksi tersebut sangat tidak memadai. Langkah-langkah lebih komprehensif oleh negara dengan dibantu masyarakat perlu segera dilakukan. "Kami sebagai bagian masyarakat sipil, siap bergabung membantu pemerintah menanggulangi bencana ini," kata Kusmayadi.