Selasa 06 Oct 2015 20:39 WIB

Kasus Salim Kancil, Komisi III DPR Minta Transaksi Rekening Kades Diperiksa

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
KTP milik Salim Kancil.
Foto: Republika/Andi Nurroni
KTP milik Salim Kancil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim Komisi III (bidang penegakan hukum) DPR RI terus memburu otak dibalik praktek penambangan liar dan penganiayaan terhadap Tosan dan Salim Kancil di Desa Pasir Awar Awar, Lumajang, Jawa Timur.

Setelah mengumpulkan data dan informasi di lapangan, tim komisi III terus memantau perkembangan pengungkapan kasus yang mengakibatkan Salim Kancil terbunuh saat dianiaya di Balai Desa.

Anggota tim Komisi III, Dossy Iskandar mengatakan pihaknya saat ini memercayakan pengungkapan kasus penambangan pasir liar ini pada Kepolisian Daerah Jawa Timur. Komisi III melihat ada keseriusan dari Kapolda Jatim untuk menuntaskan kasus ini.

Hal itu terbukti dengan sudah bertambahnya tersangka dari kasus yang membuat Kancil terbunuh. Selain itu, Polda Jatim juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kapolres Lumajang.

Namun, tim Komisi III masih meminta kepolisian mengusut hingga tuntas siapa dibalik penambangan liar yang menjadi pangkal masalah di Desa Pasir Awar Awar ini. Rencananya Komisi III akan memanggil Kapolri dan PPATK untuk menyelesaikan kasus ini.

Pemanggilan Kapolri dibutuhkan karena adanya dugaan aktivitas penambangan liar dicukongi oleh ‘pihak berpengaruh.’ Bahkan Komisi III juga menyarankan kepolisian untuk menelusuri aliran dana dari rekening Kades Pasir Awar Awar, Hariyono untuk mencari pihak yang paling bertanggungjawab.

“Kita akan dorong kesana (aliran dana dari Kades), kalau perlu Polda minta izin ke PPATK membuka rekening Kades,” kata dia di kompleks parlemen Senayan, Selasa (6/10).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement