REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Calon Presiden FIFA Chung Mong-Joon menyebut Komite Etik badan sepak bola dunia itu ingin menskorsnya selama 19 tahun dan kemudian dituduhnya sebagai upaya menodai kampanyenya untuk menjadi bos FIFA.
Konglomerat Korea Selatan itu menuduh Presiden FIFA Sepp Blatter berada di balik serangan Komite Etik kepadanya.
"Fakta bahwa saya menjadi target kampanye fitnah Blatter malah jelas menjadi pendorong terkuat bagi pencalonan saya," kata dia kepada wartawan, Selasa (6/10).
Chung mengatakan komite etik independen FIFA telah memintanya berhenti selama 15 tahun dari semua kegiatan sepak bola karena dituduh memperjualbelikan suara dan tindakan-tindakan lain selama berkampanye untuk tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022.
Korea Selatan adalah salah satu negara yang bersaing menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 yang kemudian dimenangi Qatar.
Chung menambahkan, dia juga diancam ditambah empat tahun skorsing karena dituduh telah memfitnah Komisi Etika FIFA.
"Orang mengatakan Komite Etika FIFA adalah 'tukang pukul'-nya Tuan Blatter. Mereka tidak pernah memukul dia (Blatter), melainkan hanya mereka yang menentang Tuan Blatter," kata Chung lagi. FIFA dan Komite Etik FIFA menolak mengomentari tuduhan pengusaha Korea Selatan itu.