REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan independen. Komnas HAM juga mendesak Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjamin hak-hak konstitusional warganya.
"Negara tak boleh tunduk kepada aktor non negara," kata Ketua Komnas HAM, Manager Nasution dalam keterangan tertulis yang diterima ROL, Rabu (7/10).
Menurut Meneger, Komnas HAM melihat peristiwa ini adalah yang kesekian kalinya menimpa masyarakat sipil khusunya aktivis kemanusiaan. Masing segar dalam ingatan kemanusiaan kita pembunuhan terhadap aktivis tani di Jambi, kekerasan terhadap aktivis anti korupsi di Madura dan lainnya.
"Ini adalah lonceng kematian bagi aktivis kemanusiaan. Syiar ketakutan publik. Negara harus menjamin bahwa peristiwa yang sama tidak terulang di masa mendatang (guarantees of non-recurrence)," kata dia.
Meneger mengatakan, Komnas HAM RI secepatnya akan melakukan investigasi ke lokasi. Hasilnya akan diterbitkan dalam bentuk rekomendasi akhir.