REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menargetkan bahwa mekanisme pemungutan suara elektronik (e-Voting) akan digunakan untuk Pemilihan Umum 2019 di seluruh provinsi di Indonesia.
"Pemungutan suara elektronik diharapkan dapat diberlakukan pada Pemilu 2019 dan kami sudah mencoba untuk memulainya," ujarnya saat ditemui usai membuka Rakernas Pencatatan Sipil 2015 di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Selasa malam.
Sebagai bentuk persiapan penggunaan pemungutan suara elektronik, kata dia, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 diharapkan ada 3-4 provinsi di Indonesia yang menggunakan mekanisme tersebut. "Percobaannya saat Pilkada serentak dua tahun lagi. Kalau berhasil dan berjalan lancar maka pada Pemilu 2019 bisa diberlakukan," kata mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan tersebut.
Pada Pemilu 2019, kata dia, pihaknya juga telah menyiapkan dua target Pemilu serentak secara Nasional, yakni Pemilihan Umum Legislatif memilih anggota DPR RI dan DPD RI yang digelar bersamaan dengan Pemilihan Presiden.
"Satu lagi adalah Pilkada memilih gubernur dan wakil gubernur, serta bupati/wali kota dan wakilnya," ucapnya.
Dengan diadakannya Pemilu serentak nasional tersebut, lanjut dia, diharapkan mampu mewujudkan sistem pemerintahan Presidensial yang solid dan konsisten. "Permulaan mewujudkan itu diawali oleh 269 Pilkada serentak yang sesuai jadwal diselenggarakan pada 9 Desember tahun ini," kata menteri kelahiran Solo tersebut.
Sebagai bentuk menyukseskan target pemungutan suara elektronik pada 2019, ia meminta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil hingga jajaran dinas di provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan menyelesaikan pembuatan KTP elektronik.
"Pelaksanaan pemungutan suara elektronik harus menggunakan KTP elektronik juga sehingga seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih se-Indonesia harus terekam. Saya berharap secepatnya selesai dan bisa dijalankan sesuai harapan," katanya.