REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/10). Aksi yang diikuti oleh ratusan perempuan tersebut menuntut negara agar dapat mengakomodasi kesejahteraan pekerja perempuan, terutama ketika mereka dalam kondisi mengandung.
Mundiyah, perwakilan FSPMI Tangerang mengatakan selama ini mayoritas perusahaan industri, tidak hanya metal, belum mengakomodir pekerja perempuan, dalam hal ini ketika pekerja sedang hamil.
Dalam Konferensi International Labour Organization (ILO), kata Mundiyah, telah dicetuskan bahwa pekerja perempuan berhak mendapatkan cuti selama 14 pekan. Namun, mayoritas perusahaan di Indonesia, hanya memberi jatah cuti selama 12 pekan. Hal itu memang sesuai dengan aturan yang termaktub dalam Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenakerjaan.
Namun, Mundiyah merasa peraturan itu perlu direvisi. Apalagi Indonesia juga adalah anggota ILO. "Seharusnya ikuti dong hasil dari Konferensi ILO," kata Mundiyah pada Republika.
Dalam aksinya, para anggota FSPMI juga berdandan layaknya ibu-ibu hamil. Berdaster, dan menyelipkan balon di dalamnya.
Mundiyah berharap agar negara bisa merespon aspirasi mereka. "Agar memperhatikan nasib kami ketika hamil," ujarnya.
Selain FSPMI, terdapat sekitar 10 serikat pekerja lainnya yang melangsungkan aksi di depan istana negara. Tuntutan mereka melingkup soal hak pekerja dan juga isu pemberhentian hubungan kerja.