Massa yang tergabung dalam Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Massa yang tergabung dalam Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Massa yang tergabung dalam Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Massa yang tergabung dalam Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Massa yang tergabung dalam Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).
Mereka menuntut pemerintah bersama DPR untuk segera membahas dan mensahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga serta memasukkannya dalam Prolegnas 2016 dan juga meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap PRT yang dilakukan oleh anggota DPR.
Advertisement