Rabu 07 Oct 2015 20:14 WIB
Aviastar Hilang

10 Jenazah Pesawat Aviastar Telah Teridentifikasi

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Indira Rezkisari
Tim DVI Polda Sulselbar mengangkat jenazah korban pesawat Aviastar DHC6/PK-BRM Soekris Winarto usai diidentifikasi di RS Bhayangkara, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (7/10).
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Tim DVI Polda Sulselbar mengangkat jenazah korban pesawat Aviastar DHC6/PK-BRM Soekris Winarto usai diidentifikasi di RS Bhayangkara, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (7/10).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- ‎ Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Polda Sulselbar) akhirnya merampungkan identifikasi 10 jenazah korban pesawat twin otter PK-BRM milik maskapai Aviastar. Perampungan ini selesai setelah tim DVI Polda Sulselba mampu mencocokkan data Ante Mortem dan data Pos Mortem.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan masyarakat (Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) ‎Polisi Frans Barung Mangera menuturkan, semua jenazah korban pesawat Aviastar telah selesai diidentifikasi. Pengidentifikasian ini berlangsung cukup lama karena sepuluh jenazah korban pesawat Aviastar, mengalami luka bakar cukup serius.

"Hasil identifikasi ini tidak terbantahkan. Karena data primer dan sekuder dari Ante Mortem telah dicocokkan dengan data Pos Mortem. Ini tidak terbantahkan," jelas Frans Barung Mangera, Rabu (7/10).

Ditemani Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) RS Bhayangkara Kombes Pol Raden Harjuno‎, Barung mengatakan, semua jenazah telah dikafani dan dimasukkan ke dalam peti mati. Selanjutnya pihak Polda Sulselbar akan akan menyerahkan semua jenazah kepada pihak keluarga yang bersangkutan.

Barung menjelaskan, sejak Selasa (5/10), Tim DVI Polda Sulselbar telah melakukan identifikasi secara menyeluruh. Karena jenazah cukup sulit diidentifikasi, maka pihak DVI menggunakan Denta Odontologi Forensik (pemeriksaan gigi) sebagai langkah untuk identifikasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement